Sinergi TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 0823/03 Kapongan Koptu Nur Hidayatullah Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa INKLUSI
Sinergi TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 0823/03 Kapongan Koptu Nur Hidayatullah Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa INKLUSI
SITUBONDO - Babinsa Koramil 0823/03 Kapongan Koptu Nur Hidayatullah turut serta dalam Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas dan menetapkan Peraturan Desa INKLUSI tahun 2023. Acara ini digelar di Balai Desa Peleyan Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo.
Koptu Nur Hidayatullah hadir sebagai perwakilan dari Koramil 0823/03 Kapongan untuk mendukung proses musyawarah demi kemajuan dan keberlanjutan Desa Peleyan. Peraturan Desa INKLUSI menjadi fokus utama, menandai komitmen desa untuk memastikan keadilan dan inklusi bagi seluruh warganya.
Diskusi dalam musyawarah melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, dan elemen-elemen masyarakat lainnya. Kehadiran Babinsa menunjukkan sinergi antara TNI dan masyarakat dalam membangun kehidupan desa yang inklusif.
Koptu Nur Hidayatullah, dalam sambutannya, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pembentukan peraturan desa yang adil dan inklusif. Ia juga menyampaikan dukungan penuh Koramil terhadap inisiatif kebijakan yang mendukung kehidupan berkesinambungan di tingkat desa.
Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan Peraturan Desa INKLUSI tahun 2023 di Balai Desa Peleyan berlangsung sukses dan diharapkan memberikan landasan yang kuat untuk perkembangan positif di tingkat lokal.
Tidak ada komentar: